Kualitas sumber
daya manusia indonesia sedikit berbeda jika kita lihat dengan kualitas sumber daya manusia negara-negara yang masih satu kawasan atau Se-Asia
seperti Cina dan Jepang. Rendahnya kualitas sumber daya
manusia di Indonesia saat ini masih menjadi persoalan utama dalam bidang
pendidikan di Indonesia. Peningkatan
kualitas SDM Indonesia sangat tergantung pada kebijakan pemerintah dalam bidang
pendidikan. Tidak hanya dalam bidang pendidikan yang menyebabkan rendahnya
kualitas SDM Indonesia, rendahnya tingkat kesehatan masyarakat Indonesia juga
menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya SDM yang dimiliki Indonesia.
Banyak lingkungan yang kurang sehat, banyaknya penyakit yang menular yang
sering berjangkit dan gejala kurang gizi yang dialami penduduk. Bagaimana sumber
daya manusia Indonesia bisa meningkat jika kesehatan dirinya sendiri bukan
menjadi suatu hal yang diutamakan. Jika kesehatan tidak mendukung bagaimana
bisa tercipta manusia yang cerdas.
Sebetulnya negara Indonesia
juga banyak memiliki kualitas sumber daya manusia yang cerdas, pintar, kreatif dan intelektual.
Buktinya saja, banyak generasi-generasi kita dapat mengahrumkan Bangsa
Indonesia ini di manca negara dengan
berbagai prestasi yang membanggakan. Namun sayangnya, kebanyakan penduduk Indonesia yang berprestasi tinggal di luar negeri atau
diadopsi oleh negara lain mengabdi dan bekerja untuk negara
tersebut. Ini menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap
penduduk-penduduk Indonesia yang memiliki potensi dan prestasi yang baik. Mungkin
tidak semua penduduk Indonesia yang mempunyai potensi mengalami hal ini, ada
penduduk yang berprestasi mendapatkan perhatian ataupun fasilitas dari pemerintah. Bila saja pemerintah dapat serius dalam menangani SDM Indonesia yang
berprestasi dengan memberikan fasilitas ataupun tunjangan pada mereka,yang
nantinya bisa memberikan manfaat untuk kemajuan negara Indonesia.
Contoh lagi yang sering kita lihat di layar televisi, yang mempertegas kembali
kondisi SDM Indonesia yang masih rendah. Penyiksaan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri, hingga meninggal
dunia ataupun mengalami cacat fisik dan mental seumur hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar