A. Pengertian dan Asas-Asas Kurikulum
Kurikulum dalam arti sempit
sekali adalah jadwal pelajaran. Kurikulum dalam arti sempit adalah semua
pelajaran baik teori maupun praktik yang diberikan kepada siswa selama
mengikuti pendidikan tertentu (pemberian bekal pengetahuan dan keterampilan).
Kurikulum dalam arti luas adalah semua pengalaman yang diberikan oleh lembaga
pendidikan kepada siswa selama mengikuti pendidikan.
Berbagai tafsiran tentang
kurikulum dapat kita tinjau dari segi lain, sehingga kita peroleh penggolongan
sebagai berikut :
- Kurikulum dapat dilihat sebagai produk, yaknii sebagai hasil karya para pengembang kurikulum, biasanya dalam suatu panitia. Hasilnya dituangkan dalam bentuk buku atau pedoman kurikulum, yang misalnya berisi sejumlah mata pelajaran yang harus diajarkan.
- Kurikulum dapat pula dipandang sebagai program, yakni alat yang dilakukan oleh sekolah untuk mencapai tujuannya. Ini dapat berupa mengajarkan berbagai mata pelajaran tetapi dapat juga meliputi segala kegiatan yang dianggapp dapat mempengaruhi perkembangan siswa misalnya perkumpulan sekolah, pertandingan, pramuka, warung sekolah dan lain-lain.
- Kurikulum dapat pula dipandang sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari siswa, yakni pengetahuan, sikap, keterampilan tertentu. Apa yang diharapkan akan dipelajari tidak selalu sama dengan apa yang benar-benar dipelajari.
- Kurikulum sebagai pengalaman siswa. Ketiga pandangan diatas berkenaan dengan perencanaan kurikulum sedangkan pandangan ini mengenai apa yang secara aktual menjadi kenyataan pada tiap siswa. Ada kemungkinan, bahwa apa yang diwujudkan pada diri anak berbeda dengan apa yang diharapkan menurut rencana.
Mengembangkan kurikulum bukan
sesuatu yang mudah dan sederhana karena banyak hal yang harus dipertimbangkan
dan banyak pertanyaan yang dapat diajukan untuk diperhitungkan. Semua
pertanyaan itu menyangkut asas-asas yang mendasari setiap kurikulum, yakni :
- Asas filosofis yang berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat Negara
- Asas psikologis yang memperhtiungkan faktor anak dalam kurikulum yakni psikologi anak, perkembangan anak, dan psikologi belajar, bagaimana proses belajar anak.
- Asas sosiologis, yaitu keadaan masyarakat, perkembangan dan perubahannya, kebudayaan manusia, hasil kerja manusia berupa pengetahuan, dan lain-lain.
- Asas organisatoris yang mempertimbangkan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan.
B.
Fungsi dan Prinsip Manajemen
Kurikulum
Manajemen
kurikulum ini tidak hanya berfungsi untuk peserta didik tetapi juga berfungsi
untuk pendidik (guru). Adapun fungsi kurikulum terhadap peserta didik yakni
dimana kurikulum sebagai organisasi pengalaman belajar disusun dan disiapkan
untuk murid sebagai salah satu “konsumen”. Dengan ini diharapkan mereka akan
dapat sejumlah pengalaman baru yang kelak dapat dikembangkan seirama dengan
perkembangannya guna melengkapi bekal hidupnya. Sebagai alat dalam mencapai
tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada
anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosiohistoris
dan cultural yang berbeda dengan zaman dimana kedua orang tuanya berada.
Sedangkan fungsi kurikulum bagi guru yakni sebagai:
1. Pedoman kerja dalam menyusun
dan mengorganisasikan pengalaman belajar pada anak didik.
2. Pedoman untuk mengadakan
evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka meyerap sejumlah
pengalaman yang diberikan.
Dengan adanya
kurikulum, sudah barang tentu tugas pendidik sebagai pengajar dan pendidik
lebih terarah. Pendidik juga merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan
dan sangat penting dalam proses pendidikan, dan merupakan salah satu komponen
yang berinteraksi secara aktif dengan anak didik dalam pendidikan. Sebagai
pedoman, kurikulum dijadikan alat yang berfungsi untuk mencapai tujuan-tujuan
pendidikan. Kurikulum suatu sekolah memuat uraian mengenai jenis-jenis program
apa yang dilaksanakan sekolah tersebut.
Menurut Nana
Syaodih S prinsip pengembangan kurikulum terbagi menjadi dua prinsip yaitu:
1. Prinsip Umum
a. Prinsip Relevansi à ada dua macam
relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu relevansi keluar dan relevansi
dalam. Relevansi keluar maksudnya tujuan, isi dan proses belajar yang tercakup
dalam kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan dan
perkembangannya. Sedangkan relevansi dalam yaitu adanya kesesuaian atau
konsistensi antara komponen-komponen kurikulum yaitu antara tujuan, isi, proses
penyampaian, dan penilaian.
b. Prinsip Fleksibilitas à
kurikulum hendaknya bersifat fleksibel, yakni dalam pelaksanaannya memungkinkan
terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun
kemampuan dan latar belakang anak.
c. Prinsip Kontinuitas à
kesinambungan. Perkembangan dan proses belajar anak berlansung secara
berkesinambungan, tidak terputus-putus atau berhenti-henti.
d. Prinsip Praktis à mudah
dilaksanakan dengan menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya juga murah.
e. Prinsip Efektivitas à walaupun
kurikulum harus murah dan sederhana tetapi keberhasilannya tetap harus
diperhatikan.
2. Prinsip Khusus
a. Prinsip yang berkenaan dengan
tujuan pendidikan.
b. Prinsip yang berkenaan dengan
pemilihan isi pendidikan.
c. Prinsip yang berkenaan dengan
pemilihan proses belajar mengajar.
d. Prinsip yang berkenaan dengan
pemilihan media dan alat pengajaran.
e. Prinsip yang berkenaan dengan
pemilihan kegiatan penilaian.[6]
C. Manajemen Perencanaan
Kurikulum
Perencanaan
kurikulum adalah suatu proses sosial yang kompleks dan menuntut berbagai jenis
tingkat pembuatan keputusan kebutuhan untuk mendiskusikan dan mengkoordinasikan
proses penggunaan model-model aspek penyajian kunci. Sebagaimana pada umumnya
rumusan model perencanaan harus berdasarkan asumsi-asumsi rasionalitas dengan
pemrosesan secara cermat. Proses ini dilaksanakan dengan pertimbangan
sistematik tentang relevansi pengetahuan filosofis (isu-isu pengetahuan yang
bermakna), sosiologis (argumen-argumen kecenderungan sosial), dan psikologi
(dalam menentukan urutan materi pelajaran).
Perencanaan
kurikulum dijadikan sebagai pedoman yang berisi petunjuk tentang jenis dan
sumber peserta yang diperlukan, media penyampaian, tindakan yang perlu
dilakukan, sumber biaya, tenaga, sarana yang diperlukan, sistem kontrol, dan
evaluasi untuk mencapai tujuan organisasi. Dengan perencanaan akan memberikan
motivasi pada pelaksanaan sistem pendidikan sehingga dapat mencapai hasil yang
optimal. Kegiatan inti pada perencanaan adalah merumuskan isi kurikulum yang
memuat seluruh materi dan kegiatan yang dalam bidang pengajaran, mata
pelajaran, masalah-masalah, proyek-proyek yang perlu dikerjakan. Isi kurikulum
dapat disusun sebagai berikut:
- Bidang-bidang keilmuan yang terdiri atas ilmu-ilmu sosial, administrasi, ekonomi, komunikasi, IPA, matematika, dan lain-lain.
- Jenis-jenis mata pelajaran disusun dan dikembangkan bersumber dari bidang-bidang tersebut sesuai dengan tuntutan program.
- Tiap mata pelajaran dikembangkan menjadi satuan-satuan bahasan atau standar kopetensi dan kopetensi dasar.
- Tiap-tiap mata pelajaran dikembangkan dalam bentuk silabus.[7]
Dari rumusan
perencanaan di atas penulis menyimpulkan bahwa kurikulum itu tidak hanya memuat
pada rangkaian susunan mata pelajaran, tetapi juga memuat seluruh aspek
kegiatan pendidikan dan pendukung-pendukungnya. Hanya saja dalam perumusan
lebih banyak difokuskan pada perencanaan pengajaran dengan menyusun materi
ajar. Karena materi pelajaran adalah sesuatu yang dianggap sangat urgen dalam
kurikulum. Maka dalam perumusannya juga sangat diperlukan adanya landasan yang
kokoh untuk sebagai pedoman.
D.Manajemen Pengorganisasian dan Pelaksanaan Kurikulum
Manajemen
pengorganisasian dan pelaksanaan kurikulum adalah berkenaan dengan semua
tindakan yang berhubungan dengan perincian dan pembagian semua tugas yang
memungkinkan terlaksana. Organisasi kurikulum merupakan pola atau desain bahan
kurikulum yang tujuannya untuk mempermudah siswa dalam mempelajari bahan
pelajaran serta mempermudah siswa dalam melakukan kegiatan belajar sehingga
tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif. Pengorganisasi kurikulum
sangat terkait dengan pengaturan bahan pelajaran yang ada dalam kurikulum,
sehingga dalam hal ini, ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam
pengorganisasian kurikulum, di antaranya:
Ruang lingkup
dan urutan bahan pelajaran à dalam hal ini yang menjadi pertimbangan dalam
penentuan materi pelajaran adalah adanya integrasi antara aspek masyarakat
(yang mencakup nilai budaya dan sosial) dengan aspek siswa (yang mencakup
minat, bakat dan kebutuhan). Dan dalam hal ini, bukan hanya materi pelajaran
yang harus diperhatikan, tetapi bagaimana urutan bahan tersebut dapat disajikan
secara sistematis dalam kurikulum. Kontinuitas kurikulum dalam hal ini yang
perlu diperhatikan dalam pengorganisasian kurikulum adalah yang berkaitan
dengan substansi bahan yang dipelajari siswa, agar jangan samapi terjadi
pengulangan ataupun loncat-loncat yang tidak jelas tingkat kesukarannya.
Keseimbangan
bahan pelajaran à dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah kesesuaian bahan
pelajaran dengan perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan yang terus
terjadi. Oleh sebab itu dalam pengorganisasian kurikulum keseimbangan substansi
isi kurikulum harus dilihat secara komprehensif untuk kepentingan siswa sebagai
individu, tuntutan masyarakat, maupun kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Maka dalam penentuan bahan pelajaran, aspek estetika,
intelektual, moral, sosial-emosional, personal, religius, seni-aspirasi dan
kinestetik, semuanya harus terakomodasi dalam isi kurikulum.
Alokasi waktu
dalam hal ini yang menjadi perhatian adalah alokasi waktu yang dibutukan dalam
kurikulum harus sesuai dengan jumlah materi yang disediakan. Maka untuk itu,
penyusunan kalender pendidikan untuk mengetahui secara pasti jumlah jam tatap
muka masing-masing pelajaran merupakan hal yang terpenting sebelum menetapkan
bahan pelajaran.
Dalam
manajemen, pelaksanaan kurikulum bertujuan supaya kurikulum dapat terlaksana
dengan baik. Dalam hal ini manajemen bertugas menyediakan fasilitas material,
personal dan kondisi-kondisi supaya kurikulm dapat terlaksana. Pelaksanaan
kurikulum dibagi menjadi dua:
1. Pelaksanaan
kurikulum tingkat sekolah, yang dalam hal ini langsung ditangani oleh kepala
sekolah. Selain dia bertanggung jawab supaya kurikulum dapat terlaksana di
sekolah, dia juga berkewajiban melakukan kegiatan-kegiatan yakni menyusun
kalender akademik yang akan berlangsung disekolah dalam satu tahun, menyusun
jadwal pelajaran dalam satu minggu, pengaturan tugas dan kewajiban guru, dan
lain-lain yang berkaitan tentang usaha untuk pencapaian tujuan kurikulum.
2. Pelaksanaan
kurikulum tingkat kelas, yang dalam hal ini dibagi dan ditugaskan langsung
kepada para guru. Pembagian tugas ini meliputi:
a. Kegiatan
dalam bidang proses belajar mengajar.
b. Pembinaan kegiatan ekstrakulikuler yang berada diluar ketentuan kurikulum
sebagai penunjang tujuan sekolah.
c. Kegiatan bimbingan belajar yang bertujuan untuk mengembangkan potensi
yang berada dalam
diri siswa dan membantu siswa dalam memecahkan masalah.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar