Selasa, 18 Februari 2014

Manajemen Kurikulum



A.     Pengertian dan Asas-Asas Kurikulum
Kurikulum dalam arti sempit sekali adalah jadwal pelajaran. Kurikulum dalam arti sempit adalah semua pelajaran baik teori maupun praktik yang diberikan kepada siswa selama mengikuti pendidikan tertentu (pemberian bekal pengetahuan dan keterampilan). Kurikulum dalam arti luas adalah semua pengalaman yang diberikan oleh lembaga pendidikan kepada siswa selama mengikuti pendidikan.
Berbagai tafsiran tentang kurikulum dapat kita tinjau dari segi lain, sehingga kita peroleh penggolongan sebagai berikut :
  1. Kurikulum dapat dilihat sebagai produk, yaknii sebagai hasil karya para pengembang kurikulum, biasanya dalam suatu panitia. Hasilnya dituangkan dalam bentuk buku atau pedoman kurikulum, yang misalnya berisi sejumlah mata pelajaran yang  harus diajarkan.
  2. Kurikulum dapat pula dipandang sebagai program, yakni alat yang dilakukan oleh sekolah untuk mencapai tujuannya. Ini dapat berupa mengajarkan berbagai mata pelajaran tetapi dapat juga meliputi segala kegiatan yang dianggapp dapat mempengaruhi perkembangan siswa misalnya perkumpulan sekolah, pertandingan, pramuka, warung sekolah dan lain-lain.
  3. Kurikulum dapat pula dipandang sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari siswa, yakni pengetahuan, sikap, keterampilan tertentu. Apa yang diharapkan akan dipelajari tidak selalu sama dengan apa yang benar-benar dipelajari.
  4. Kurikulum sebagai pengalaman siswa. Ketiga pandangan diatas berkenaan dengan perencanaan kurikulum sedangkan pandangan ini mengenai apa yang secara aktual menjadi kenyataan pada tiap siswa. Ada kemungkinan, bahwa apa yang diwujudkan pada diri anak berbeda dengan apa yang diharapkan menurut rencana.
Mengembangkan kurikulum bukan sesuatu yang mudah dan sederhana karena banyak hal yang harus dipertimbangkan dan banyak pertanyaan yang dapat diajukan untuk diperhitungkan. Semua pertanyaan itu menyangkut asas-asas yang mendasari setiap kurikulum, yakni :
  1. Asas filosofis yang berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat Negara
  2. Asas psikologis yang memperhtiungkan faktor anak dalam kurikulum yakni psikologi anak, perkembangan anak, dan psikologi belajar, bagaimana proses belajar anak.
  3. Asas sosiologis, yaitu keadaan masyarakat, perkembangan dan perubahannya, kebudayaan manusia, hasil kerja manusia berupa pengetahuan, dan lain-lain.
  4. Asas organisatoris yang mempertimbangkan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan.

B.     Fungsi dan Prinsip Manajemen Kurikulum

Manajemen kurikulum ini tidak hanya berfungsi untuk peserta didik tetapi juga berfungsi untuk pendidik (guru). Adapun fungsi kurikulum terhadap peserta didik yakni dimana kurikulum sebagai organisasi pengalaman belajar disusun dan disiapkan untuk murid sebagai salah satu “konsumen”. Dengan ini diharapkan mereka akan dapat sejumlah pengalaman baru yang kelak dapat dikembangkan seirama dengan perkembangannya guna melengkapi bekal hidupnya. Sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosiohistoris dan cultural yang berbeda dengan zaman dimana kedua orang tuanya berada. Sedangkan fungsi kurikulum bagi guru yakni sebagai:

1. Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasikan pengalaman belajar pada anak didik.
2. Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka meyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.

Dengan adanya kurikulum, sudah barang tentu tugas pendidik sebagai pengajar dan pendidik lebih terarah. Pendidik juga merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalam proses pendidikan, dan merupakan salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif dengan anak didik dalam pendidikan. Sebagai pedoman, kurikulum dijadikan alat yang berfungsi untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Kurikulum suatu sekolah memuat uraian mengenai jenis-jenis program apa yang dilaksanakan sekolah tersebut.

Menurut Nana Syaodih S prinsip pengembangan kurikulum terbagi menjadi dua prinsip yaitu:

1. Prinsip Umum

a. Prinsip Relevansi à ada dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu relevansi keluar dan relevansi dalam. Relevansi keluar maksudnya tujuan, isi dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangannya. Sedangkan relevansi dalam yaitu adanya kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum yaitu antara tujuan, isi, proses penyampaian, dan penilaian.

b. Prinsip Fleksibilitas à kurikulum hendaknya bersifat fleksibel, yakni dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan dan latar belakang anak.

c. Prinsip Kontinuitas à kesinambungan. Perkembangan dan proses belajar anak berlansung secara berkesinambungan, tidak terputus-putus atau berhenti-henti.

d. Prinsip Praktis à mudah dilaksanakan dengan menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya juga murah.
e. Prinsip Efektivitas à walaupun kurikulum harus murah dan sederhana tetapi keberhasilannya tetap harus diperhatikan.

2. Prinsip Khusus

a. Prinsip yang berkenaan dengan tujuan pendidikan.
b. Prinsip yang berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan.
c. Prinsip yang berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar.
d. Prinsip yang berkenaan dengan pemilihan media dan alat pengajaran.
e. Prinsip yang berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.[6]

C. Manajemen Perencanaan Kurikulum

Perencanaan kurikulum adalah suatu proses sosial yang kompleks dan menuntut berbagai jenis tingkat pembuatan keputusan kebutuhan untuk mendiskusikan dan mengkoordinasikan proses penggunaan model-model aspek penyajian kunci. Sebagaimana pada umumnya rumusan model perencanaan harus berdasarkan asumsi-asumsi rasionalitas dengan pemrosesan secara cermat. Proses ini dilaksanakan dengan pertimbangan sistematik tentang relevansi pengetahuan filosofis (isu-isu pengetahuan yang bermakna), sosiologis (argumen-argumen kecenderungan sosial), dan psikologi (dalam menentukan urutan materi pelajaran).

Perencanaan kurikulum dijadikan sebagai pedoman yang berisi petunjuk tentang jenis dan sumber peserta yang diperlukan, media penyampaian, tindakan yang perlu dilakukan, sumber biaya, tenaga, sarana yang diperlukan, sistem kontrol, dan evaluasi untuk mencapai tujuan organisasi. Dengan perencanaan akan memberikan motivasi pada pelaksanaan sistem pendidikan sehingga dapat mencapai hasil yang optimal. Kegiatan inti pada perencanaan adalah merumuskan isi kurikulum yang memuat seluruh materi dan kegiatan yang dalam bidang pengajaran, mata pelajaran, masalah-masalah, proyek-proyek yang perlu dikerjakan. Isi kurikulum dapat disusun sebagai berikut:
  • Bidang-bidang keilmuan yang terdiri atas ilmu-ilmu sosial, administrasi, ekonomi, komunikasi, IPA, matematika, dan lain-lain.
  • Jenis-jenis mata pelajaran disusun dan dikembangkan bersumber dari bidang-bidang tersebut sesuai dengan tuntutan program.
  • Tiap mata pelajaran dikembangkan menjadi satuan-satuan bahasan atau standar kopetensi dan kopetensi dasar.
  • Tiap-tiap mata pelajaran dikembangkan dalam bentuk silabus.[7]
Dari rumusan perencanaan di atas penulis menyimpulkan bahwa kurikulum itu tidak hanya memuat pada rangkaian susunan mata pelajaran, tetapi juga memuat seluruh aspek kegiatan pendidikan dan pendukung-pendukungnya. Hanya saja dalam perumusan lebih banyak difokuskan pada perencanaan pengajaran dengan menyusun materi ajar. Karena materi pelajaran adalah sesuatu yang dianggap sangat urgen dalam kurikulum. Maka dalam perumusannya juga sangat diperlukan adanya landasan yang kokoh untuk sebagai pedoman.


D.Manajemen Pengorganisasian dan Pelaksanaan Kurikulum

Manajemen pengorganisasian dan pelaksanaan kurikulum adalah berkenaan dengan semua tindakan yang berhubungan dengan perincian dan pembagian semua tugas yang memungkinkan terlaksana. Organisasi kurikulum merupakan pola atau desain bahan kurikulum yang tujuannya untuk mempermudah siswa dalam mempelajari bahan pelajaran serta mempermudah siswa dalam melakukan kegiatan belajar sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif. Pengorganisasi kurikulum sangat terkait dengan pengaturan bahan pelajaran yang ada dalam kurikulum, sehingga dalam hal ini, ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam pengorganisasian kurikulum, di antaranya:

Ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran à dalam hal ini yang menjadi pertimbangan dalam penentuan materi pelajaran adalah adanya integrasi antara aspek masyarakat (yang mencakup nilai budaya dan sosial) dengan aspek siswa (yang mencakup minat, bakat dan kebutuhan). Dan dalam hal ini, bukan hanya materi pelajaran yang harus diperhatikan, tetapi bagaimana urutan bahan tersebut dapat disajikan secara sistematis dalam kurikulum. Kontinuitas kurikulum dalam hal ini yang perlu diperhatikan dalam pengorganisasian kurikulum adalah yang berkaitan dengan substansi bahan yang dipelajari siswa, agar jangan samapi terjadi pengulangan ataupun loncat-loncat yang tidak jelas tingkat kesukarannya.

Keseimbangan bahan pelajaran à dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah kesesuaian bahan pelajaran dengan perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan yang terus terjadi. Oleh sebab itu dalam pengorganisasian kurikulum keseimbangan substansi isi kurikulum harus dilihat secara komprehensif untuk kepentingan siswa sebagai individu, tuntutan masyarakat, maupun kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Maka dalam penentuan bahan pelajaran, aspek estetika, intelektual, moral, sosial-emosional, personal, religius, seni-aspirasi dan kinestetik, semuanya harus terakomodasi dalam isi kurikulum.

Alokasi waktu dalam hal ini yang menjadi perhatian adalah alokasi waktu yang dibutukan dalam kurikulum harus sesuai dengan jumlah materi yang disediakan. Maka untuk itu, penyusunan kalender pendidikan untuk mengetahui secara pasti jumlah jam tatap muka masing-masing pelajaran merupakan hal yang terpenting sebelum menetapkan bahan pelajaran.

Dalam manajemen, pelaksanaan kurikulum bertujuan supaya kurikulum dapat terlaksana dengan baik. Dalam hal ini manajemen bertugas menyediakan fasilitas material, personal dan kondisi-kondisi supaya kurikulm dapat terlaksana. Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua:

1. Pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah, yang dalam hal ini langsung ditangani oleh kepala sekolah. Selain dia bertanggung jawab supaya kurikulum dapat terlaksana di sekolah, dia juga berkewajiban melakukan kegiatan-kegiatan yakni menyusun kalender akademik yang akan berlangsung disekolah dalam satu tahun, menyusun jadwal pelajaran dalam satu minggu, pengaturan tugas dan kewajiban guru, dan lain-lain yang berkaitan tentang usaha untuk pencapaian tujuan kurikulum.

2. Pelaksanaan kurikulum tingkat kelas, yang dalam hal ini dibagi dan ditugaskan langsung kepada para guru. Pembagian tugas ini meliputi:

a. Kegiatan dalam bidang proses belajar mengajar.
b. Pembinaan kegiatan ekstrakulikuler yang berada diluar ketentuan kurikulum sebagai penunjang tujuan sekolah.
c. Kegiatan bimbingan belajar yang bertujuan untuk mengembangkan potensi yang  berada dalam diri siswa dan membantu siswa dalam memecahkan masalah.



Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate

Free Hit Counter