A. Fungsi uang
Dalam kehidupan masyarakat dewasa ini, uang memegang peranan yang sangat penting. Bahkan uang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan. Sulit membayangkan orang dapat hidup tanpa uang. Dalam sistem perekonomian, uang mempunyai tujuan pokok, yaitu:
Dalam kehidupan masyarakat dewasa ini, uang memegang peranan yang sangat penting. Bahkan uang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan. Sulit membayangkan orang dapat hidup tanpa uang. Dalam sistem perekonomian, uang mempunyai tujuan pokok, yaitu:
1.
memudahkan pertukaran barang dan jasa,
2.
dapat menghemat waktu dan tenaga untuk melangsungkan perdagangan.
Fungsi uang, berarti kegunaan uang itu bagi setiap orang, organisasi atau masyarakat yang memilikinya.
Fungsi uang yang sedemikian penting
itu dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: fungsi primer, fungsi sekunder, dan fungsi dinamis.
a. Fungsi asli atau fungsi primer
1. Uang sebagai alat
tukar umum (medium of change)
Uang dapat mempermudah pertukaran barang dan jasa, serta memperlancar perekonomian. Jadi, uang dapat ditukarkan dengan berbagai jenis barang/jasa yang diperlukan secara mudah.
Uang dapat mempermudah pertukaran barang dan jasa, serta memperlancar perekonomian. Jadi, uang dapat ditukarkan dengan berbagai jenis barang/jasa yang diperlukan secara mudah.
2. . Uang sebagai alat satuan hitung
(unit of account) atau pengukur nilai (standard of value)
Satuan hitung adalah nilai suatu barang dan jasa yang dinyatakan dengan uang. Sebagai satuan hitung
berarti uang dipergunakan sebagai alat untuk menunjukkan nilai barang dan jasa yang diperjualbelikan di pasar dan besarnya kekayaan yang bias dihitung berdasarkan penentuan harga barang tersebut. Atau bahwa uang itu dipakai sebagai satuan nuntuk mengukur nilai tukar atau harga barang.
b Fungsi turunan atau fungsi sekunder
Satuan hitung adalah nilai suatu barang dan jasa yang dinyatakan dengan uang. Sebagai satuan hitung
berarti uang dipergunakan sebagai alat untuk menunjukkan nilai barang dan jasa yang diperjualbelikan di pasar dan besarnya kekayaan yang bias dihitung berdasarkan penentuan harga barang tersebut. Atau bahwa uang itu dipakai sebagai satuan nuntuk mengukur nilai tukar atau harga barang.
b Fungsi turunan atau fungsi sekunder
Dengan adanya fungsi
asli uang, muncullah fungsi-fungsi lain yang disebut fungsi turunan. Fungsi
turunan dapat dibedakan sebagai berikut.
1. Uang sebagai alat
pembayaran yang sah (means of payment)
Pemerintah menetapkan, bahwa uang itu adalah tanda pembayaran yang sah. Artinya, uang itu harus diterima sebagai alat pembayaran yang sah. Uang berfungsi sebagai alat pembayaran yang dapat diterima oleh semua orang. Misalnya: untuk membayar pajak, gaji, jasa, denda, utang pemberian hadiah, penghargaan atas prestasi seseorang, pembelian barang, dan lain-lain.
Pemerintah menetapkan, bahwa uang itu adalah tanda pembayaran yang sah. Artinya, uang itu harus diterima sebagai alat pembayaran yang sah. Uang berfungsi sebagai alat pembayaran yang dapat diterima oleh semua orang. Misalnya: untuk membayar pajak, gaji, jasa, denda, utang pemberian hadiah, penghargaan atas prestasi seseorang, pembelian barang, dan lain-lain.
2. Uang sebagai alat
untuk menabung
Orang yang mempunyai
kelebihan penghasilan dapat menyisihkan sebagian uangnya untuk ditabung atau
disimpan di bank. Menurut J.M. Keynes,alasan seseorang menabung uangnya dalam
bentuk tunai adalah untuk melakukan transaksi, berjaga- jaga, atau spekulasi.
Karena kalau orang ingin menyimpan atau menabung, maka barang yang disimpan
atau ditabung adalah uang.
3. Uang sebagai alat
menimbun kekayaan (store value)
Dengan uang seseorang
dapat menimbun kekayaan dengan cara membeli tanah, rumah, kendaraan,
dan perhiasan. Dengan uang seseorang akan lebih mudah menukarkan suatu barang dengan barang lain yang ia kehendaki.
dan perhiasan. Dengan uang seseorang akan lebih mudah menukarkan suatu barang dengan barang lain yang ia kehendaki.
4. Uang sebagai alat
untuk menciptakan kesempatan kerja.
Orang dapat menggunakan uang untuk
membuka lapangan kerja baru atau memperluas usahanya ia dapat mendirikan
pabrik, membuka bengkel, membuka perkebunan atau usaha dagang. Semua usaha itu
dapat menyerap tenaga kerja, sehingga mengurangi pengangguran. Uang merupakan
lambang kedudukan dalam masyarakat serta dasar kekuasaan ekonomi. Harapan untuk
mendapatkan uang mendorong orang untuk bekerja dan berusaha.
5. Standar pembayaran
utang (standard of deffered payment)
Uang disebut alat
pembayaran yang sah, tidak hanya dalam hal jual beli barang dan jasa, tetap
juga bila tidak ada balas jasa yang langsung diterima. Misalnya orang membayar
pajak kepada negara, melunasi utang, dan membayar denda.
6. Penunjuk harga
Dalam perdagangan
barang dan jasa, uang itu ditetapkan sebagai penunjuk harga untuk satuan barang
atau jasa.
7. Alat pembentuk
modal.
jika seseorang atau
beberapa orang mendirikan atau sedang menjalankan perusahaan maka modal
perusahaan itu dinyatakan dengan uang.
c. Fungsi dinamis
c. Fungsi dinamis
Uang dapat menentukan
kegiatan perekonomian terutama dalam kegiatan moneter dan fiskal di mana
kebijakan yang dapat ditempuh oleh suatu negara maupun oleh seseorang kadang-kadang
dipengaruhi oleh beredarnya uang di masyarakat, sehingga pada gilirannya akan
timbul kecenderungan-kecenderungan terhadap pengaruh naiknya barang-barang atau
sebaliknya mungkin akan berakibat turunnya harga barang-barang tersebut.
Sebagai contoh, kebijakan pemerintah dalam bidang moneter dan fiskal untuk mengatasi inflasi jelas sebagai akibat dari pengaruh uang secara dinamis, yang mengakibatkan harga-harga barang kebutuhan pokok naik secara drastis. Sebaliknya, pemerintah akan melakukan kebijakan terhadap arus beredarnya barang atau jasa di masyarakat. Dengan demikian, pemerintah selalu berupaya menstabilkan lalu lintas uang dan barang agar dampak negatif dari fungsi uang secara dinamis dapat digunakan sebagai salah satu derajat perkembangan perekonomian bangsa secara positif.
Sebagai contoh, kebijakan pemerintah dalam bidang moneter dan fiskal untuk mengatasi inflasi jelas sebagai akibat dari pengaruh uang secara dinamis, yang mengakibatkan harga-harga barang kebutuhan pokok naik secara drastis. Sebaliknya, pemerintah akan melakukan kebijakan terhadap arus beredarnya barang atau jasa di masyarakat. Dengan demikian, pemerintah selalu berupaya menstabilkan lalu lintas uang dan barang agar dampak negatif dari fungsi uang secara dinamis dapat digunakan sebagai salah satu derajat perkembangan perekonomian bangsa secara positif.
B.Nilai
Uang
a. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera
pada mata uang. Misalnya, seribu rupiah (Rp1.000,00), atau lima ratus rupiah (Rp500,00).
b. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
c. Nilai riil/nilai tukar uang adalah nilai uang yang diukur dengan daya beli atau kemampuan uang tersebut untuk membeli berbagai barang dan jasa sesuai dengan harga yang berlaku
d. Nilai internal, yaitu nilai uang untuk dapat ditukar dengan suatu barang. Misalnya uang Rp500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan uang Rp10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso.
a. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera
pada mata uang. Misalnya, seribu rupiah (Rp1.000,00), atau lima ratus rupiah (Rp500,00).
b. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
c. Nilai riil/nilai tukar uang adalah nilai uang yang diukur dengan daya beli atau kemampuan uang tersebut untuk membeli berbagai barang dan jasa sesuai dengan harga yang berlaku
d. Nilai internal, yaitu nilai uang untuk dapat ditukar dengan suatu barang. Misalnya uang Rp500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan uang Rp10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso.
e. Nilai eksternal disebut juga kurs mata uang yaitu nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain. Contohnya, kurs mata uang dolar Amerika Serikat terhadap
rupiah adalah US$1 = Rp9.205,00
c. Nilai riil/nilai tukar, Nilai riil/nilai tukar uang adalah nilai uang yang diukur dengan daya beli atau kemampuan uang tersebut untuk membeli berbagai barang dan jasa sesuai dengan harga yang berlaku. Daya beli tergantung pada tingkat harga yang berlaku. Contoh: pada musim panen harga gabah Rp 250,00/kg. Bila kita mempunyai uang Rp 10.000,00; maka kita dapat membeli 40 kg gabah. Tetapi pada musim paceklik harga gabah Rp 400,00/kg, sehingga kita hanya mampu membeli 25 kg gabah. Jadi, nilai tukar Rp 10.000,00 sama dengan 40 kg gabah pada musim panen dan 25 kg gabah pada musim paceklik. Berdasarkan
daya belinya uang dibedakan menjadi:
1. Nilai internal uang,
yaitu daya beli uang dalam hubungannya dengan sejumlah barang atau jasa dalam
negeri.
2. Nilai ekternal uang,
yaitu nilai uang dalam negeri terhadap nilai uang luar negeri (kurs mata uang
asing).
Nilai internal uang berbanding terbalik dengan harga barang. Artinya, jika harga barang dan jasa naik, maka nilai internal uang akan turun sehingga menyebabkan inflasi. Inflasi adalah keadaan di mana harga barang mengalami kenaikan terusmenerus karena jumlah uang yang beredar melebihi kebutuhan. Kebalikan dari inflasi adalah deflasi. Deflasi adalah keadaan yang menunjukkan harga barang di masyarakat cenderung turun karena uang yang beredar terlalu sedikit.
Nilai internal uang berbanding terbalik dengan harga barang. Artinya, jika harga barang dan jasa naik, maka nilai internal uang akan turun sehingga menyebabkan inflasi. Inflasi adalah keadaan di mana harga barang mengalami kenaikan terusmenerus karena jumlah uang yang beredar melebihi kebutuhan. Kebalikan dari inflasi adalah deflasi. Deflasi adalah keadaan yang menunjukkan harga barang di masyarakat cenderung turun karena uang yang beredar terlalu sedikit.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar